Telah dibuka ! PPG Prajabatan Tahun 2024 Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjangsekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK),Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putriterbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikutiseleksi…
ORIENTASI MAHASISWA PRAJABATAN KEMENDIKBUDRISTEK GELOMBANG 1 TAHUN 2024
Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan menyelenggarakan Orientasi Akademik PPG Prajabatan Kemendikbudristek Gelombang 1 Tahun 2024. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan Lapor Diri diwajibkan mengikuti kegiatan Orientasi Akademik yang akan dilaksanakan pada : Hari / Tanggal : Kamis / 25 Januari 2024 Waktu : 12.00…
INFORMASI AWAL & LAPOR DIRI PPG PRAJABATAN GELOMBANG 1 TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0050/B2/GT.00.08/2024 tanggal 9 Januari tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024, Surat GTK (KLIK) Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG UNJ Gelombang 1 tahun 2024 yang telah melakukan…
PENDAFTARAN UKMPPG PERIODE 6 UNTUK MAHASISWA DALJAB ANGKATAN II TAHUN 2023 DAN RETAKER
Berdasarkan surat DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Nomor : 2652/B2/GT.00.02/2023 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023. Peserta Ujian Ulang (Retaker) untuk dapat melakukan Pendaftaran dengan ketentuan :
INFORMASI AWAL & LAPOR DIRI PPG PRAJABATAN GELOMBANG 2 TAHUN 2023
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa…