UJIAN TERTULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK), UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU (UKPPPG) BAGI CALON GURU TAHUN 2025

Sehubungan dengan Rangkaian Uji Kompetensi Program Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Berikut kami informasikan pelaksanaan UTBK UKPPPG di Universitas Negeri Jakarta, sebagai berikut :

Hari / Tanggal:Sabtu sd Minggu / 28 sd 29 Juni 2025
Waktu:Sesi 1. 08:00 sd Selesai
Sesi 2. 13:00 sd Selesai
Lokasi:1. Kampus A Universitas Negeri Jakarta
Sekolah Pascasarjana Gedung Bung Hatta Lt. 7 (Lab Komputer)
Jl. Rawamangun Muka Raya No.11, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
Google Maps (   KLIK   )
2. Labschool Rawamangun (Lab Komputer) Bahasa, SMP dan SMA lt. 2 & 3)
Jalan Pemuda, RT. 7 / RW. 14, Rawamangun, RT.7/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
Google Maps ( KLIK )

Keterangan

Tata Tertib Pelaksanaan Tes

  • Pakaian atasan kemeja (Warna Putih) dan bawahan celana/rok panjang (Warna Hitam), Menggunakan Almamater Universitas serta menggunakan sepatu.
  • Peserta Ujian hadir paling lambat 60 menit sebelum Ujian Tertulis Berbasis Komputer UKPPPG Tahun 2025 dimulai. Jika peserta hadir setelah ujian dimulai, maka peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian dan pengawas ruang melaporkan pada berita acara pelaksanaan.
  • Melakukan verifikasi data diri dengan membawa  tanda pengenal  (KTP/SIM) dan kartu peserta ujian .
  •  Tidak diperkenankan membawa barang bawaan masuk ke ruangan ujian, termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera atau alat lain yang memungkinkan peserta berbuat curang.
  • Memasuki ruang ujian dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing.  
  • Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu ujian dimulai.
  • Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung, kecuali atas izin dari pengawas ruang.
  • Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum menyelesaikan ujian. 
  • Dilarang keras menyebarkan soal ujian karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
  • Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan gugur dalam ujian.

DI SARANKAN untuk Lokasi parkir berada di Parkiran Belakang Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (lebih dekat ke lokasi Ujian), Namun, area ini sering kali penuh pada hari-hari khusus seperti ujian, sehingga disarankan untuk datang lebih awal. Jika Anda tidak mendapatkan tempat di area parkir, silahkan di Gd. Spiral (parkir utama) yang bisa dijadikan pilihan.

Scroll to Top