Berdasarkan surat DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Nomor : 0277/B2/GT.00.02/2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024, Peserta Ujian Ulang (Retaker) yang memenuhi syarat untuk dapat melakukan Pendaftaran dengan ketentuan :