LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU DIKDASMEN (DALAM JABATAN) TAHAP 2 TAHUN 2025 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (PPG GT) yang dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan merupakan agenda kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Tutorial cara konfirmasi : https://www.youtube.com/watch?v=BTFWfSmE-xA&feature=youtu.be

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG GURU TERTENTU UNJ TAHAP I wajib melakukan KONFIRMASI KESEDIAAN dan Update Profil di SIM-PKB (Panduan Kesediaan SIMPKB). Kesediaan dan Update Profil pada SIMPKB WAJIB dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti PPG Guru Tertentu dan akan ditetapkan oleh GTK Kemendikbudristek. Tanpa melakukan kesediaan bapak ibu tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung masuk ke Group Telegram PPG Guru Tertentu UNJ.

JADWAL PENYELENGGARAAN PPG GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2025

NOKEGIATANWAKTU
1Pemanggilan Peserta di SIMPKB5 s.d. 12 Juli 2025
2Lapor Diri17 s.d. 26 Juli 2025
3Orientasi di LPTK31 Juli 2025
4Pembelajaran mandiri di Ruang GTK1 Agustus s.d. 12 September 2025
5Pendaftaran UKPPG di Ruang GTK1 – 13 September 2025

Lapor Diri dimulai sejak 17 Juli – 26 Juli 2025 dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan (Lihat list Persyaratan Lapor Diri), kemudian dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri UNJ melalui dua tahapan berikut:

1. Tahapan pertama verifikasi data diri dan pembuatan KTM pada tautan berikut (Dibuka Mulai Tgl 17 Juli ): https://penmaba.unj.ac.id:8083/ppg-daljab/
2. Tahapan kedua, setelah mendapatkan KTM, silahkan bapak ibu melengkapi unggah berkas tambahan pada gform berikut: https://forms.gle/pST8iDHxVbfETaYs8

Jangka waktu lapor diri sejak tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan 26 Juli 2025, pukul 23.59. Lapor diri dianggap SELESAI jika sampai sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital dan upload kelengkapan dokumen.

Group Telegram PPG GT G1 TH 2025 UNJ : https://t.me/+T6ga6HDUHollYWQ1 (segala komunikasi resmi dilakukan melalui grup Telegram)

Persyaratan Lapor Diri:

  1. Scan asli Pakta Intergritas yang telah ditandatangi peserta di atas materai Rp 10.000. Pakta Intergritas diunduh dari SIMPKB saat Konfirmasi Kesedian. Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (Pakta_NOSIMPKB_BidangStudiPPG) , tanggal di Fakta Integritas disesuaikan dengan tanggal ketika lapor diri
  2. Scan asli Ijazah S1/ D IV atau yang sudah Dilegalisir , Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (Ijazah_NO SIMPKB_Bidang Studi )
  3. Scan asli Transkrip Nilai , Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen, (Transkrip_NOSIMPKB _BidangStudi)
  4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM , Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen, (Identitas_NOSIMPKB _BidangStudi)
  5. Soft file Pas Foto Berwarna :
    • Foto Terbaru, Berwarna Latar Merah/Background Merah (Kode Warna Background https://www.color-hex.com/color/ff0000 Foto dengan Kualitas Baik, Resolusi Tinggi (tidak pecah-pecah, bukan menggunakan foto lama yang sudah ada,) disarankan untuk tidak menggunakan kamera Handphone
    • Foto berukuran 3 x 4 ( Tipe File JPG Maksimal 1 MB.)
      • Bagi Laki-Laki: Berjas formal gelap (Hitam), berdasi, kemeja putih dan tidak berpeci. (Nama File foto (Foto_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
      • Bagi Perempuan: Berjas formal atau blazer gelap (Hitam), Jilbab Hitam dan kemeja putih, tidak berdasi. (Nama File foto (Foto_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (SKCK_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (Surat Sehat_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan (Surat Bebas Napza_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  9. Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NPWP_NOSIMPKB_BidangStudiPPG)

Contoh Fakta Integritas ( Silahkan Ketik Ulang )

Scroll to Top