LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU (DALAM JABATAN) GELOMBANG 3 TAHUN 2024 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (PPG GT) yang dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan merupakan agenda kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen. Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG GURU TERTENTU UNJ GELOMBANG 3 wajib melakukan KONFIRMASI KESEDIAAN dan Update Profil di SIM-PKB (Panduan Kesediaan SIMPKB). Kesediaan dan Update Profil pada SIMPKB WAJIB dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti PPG Guru Tertentu dan akan ditetapkan oleh GTK Kemendikbudristek. Tanpa melakukan kesediaan bapak ibu tidak dapat mengikuti kegiatan ini. Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung masuk ke Group Telegram PPG Guru Tertentu UNJ.

Lapor Diri dimulai sejak Rabu 18 Sptember 2024 dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan (Lihat list Persyaratan Lapor Diri), kemudian dokumen tersebut wajib di input pada Aplikasi Lapor Diri UNJ pada tautan berkut: https://penmaba.unj.ac.id:8083/ppg-daljab/login (Dimulai sejak tanggal 18 September Pukul 13.00 sampai dengan 3 Oktober 2024, pukul 23.59. Lapor diri dianggap SELESAI jika sampai sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital

Group Telegram PPG GT G3 TH 2024 UNJ : https://t.me/+3aaBMImWGP0xZjI1 (Tidak ada Grup WhatsApp, segala komunikasi dilakukan melalui grup Telegram)

Persyaratan Lapor Diri:

  • Scan asli Pakta Intergritas yang telah ditandatangi peserta di atas materai Rp 10.000. Pakta Intergritas diunduh dari SIMPKB saat Konfirmasi Kesedian. Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NOSIMPKB_BidangStudiPPG) , tanggal di Fakta Integritas disesuaikan dengan tanggal ketika lapor diri
  • Scan asli Transkrip Nilai , Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen, (NOSIMPKB _BidangStudi)
  • Scan asli Kartu Identitas (KTP), Tipe File PDF maksimal 1 MB. contoh penamaan dokumen (NOSIMPKB _BidangStudiPPG)
  • Soft file Pas Foto Berwarna :
    1. Foto dengan Kualitas Baik, Resolusi Tinggi (tidak pecah-pecah, bukan menggunakan foto lama yang sudah ada,) disarankan untuk tidak menggunakan kamera Handphone
    1. Foto berukuran 3 x 4 ( Tipe File JPG Maksimal 1 MB.)
    • Pakaian :  
      • Bagi Laki-Laki: Berjas formal gelap (Hitam), berdasi, kemeja putih dan tidak berpeci. (Nama File foto (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
      • Bagi Perempuan: Berjas formal atau blazer gelap (Hitam), Jilbab Hitam dan kemeja putih, tidak berdasi. (Nama File foto (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NOSIMPKB_BidangStudiPPG)

Catatan:

  • Pada Aplikasi Lapor Diri menu Unggah Berkas, jika tidak di minta Unggah Berkas yang sesuai dengan Persyaratan di Atas. Silahkan Unggah Berkas dengan File Kosong, Jenis File PDF. Contoh (A1 dan Surat Pernyataan Kepala Sekolah, Silahkan Upload File Kosong)
Scroll to Top