PPG UNJ

INFORMASI AWAL & LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG

INFORMASI AWAL & LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG

INFORMASI AWAL & LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG

Universitas Negeri Jakarta sebagai LPTK yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai penyelenggara PPG. Pada tahun 2022 UNJ akan menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG dengan calon mahasiswa PPG dengan 3 bidang studi yaitu:

pSehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG UNJ Kategori 2 tahun 2022 yang telah melakukan Kesedian di SIM-PKB untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dan akan ditetapkan oleh GTK Kemendikbudristek untuk segera bergabung ke group Whatsapp PPG  UNJ https://bit.ly/WAG_EX_PLPG_UNJ_22

JADWAL PELAKSANAAN PPG DALAM JABATAN BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG TAHUN 2022:

Waktu lapor diri, pengisian biodata dan upload dokumen untuk Guru Belum Lulus UTN PLPG mulai tanggal 10 sd 12 Agustus 2022 secara online  pada link berikut http://103.8.12.225:8083/ppg/login

User Name = NoUKG (contoh : 2015*****)

Password = NoUKG (contoh : 2015*****)

Persyaratan Lapor Diri :

  • Scan asli Format A1 yang telah ditandangani Kepala Sekolah dan distemple basah (bila peserta berstatus Kepala Sekolah maka ditandatangi pihak Yayasan bagi guru di sekolah swasta, dan pihak Dinas Pendidikan bagi guru disekolah negeri). Format A1 diunduh dari SIMPKB) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (FormatA1_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan asli Pakta Intergritas yang telah ditandatangi peserta di atas materai Rp 10.000. Pakta Intergritas diunduh dari SIMPKB. Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (PaktaIntegritas_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Biodata Calon Mahasiswa, sesuai format PD DIKTI (akan di input pada saat lapor diri)  
  • Scan Surat pernyataan Ijin Kepala Sekolah untuk mengikuti PPG (format diunduh dari SIMPKB), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (Suratizin_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG) 
  • Scan asli Ijazah S1, (bila Ijazah mengandung kesalahan penulisan Data Ijazah silahkan lampirkan keterangan perbaikan data dari LPTK asal S! bila memang ada) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen, (IJASAH S1_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan asli Transkrip Nilai , Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen, (TRANSKRIP S1_Nama_NoUKG_BidangStudi)
  • Scan asli Kartu Identitas (KTP/SIM), Tipe File PDF maksimal 1 MB. contoh penamaan dokumen (KTP_NIK_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan Pas Foto Berwarna :
    1. Foto Terbaru, Berwarna Latar Merah/Background Merah
    2. Foto dengan Kualitas Baik, Resolusi Tinggi (tidak pecah-pecah, bukan menggunakan foto lama yang sudah ada,) disarankan untuk tidak menggunakan kamera Handphone
    3. Foto berukuran 4 x 6
    4. Tipe File JPG maksimal 1 MB
    5. Pakaian :
    6. Bagi Laki-Laki: Berjas formal gelap (Hitam), berdasi, kemeja putih dan tidak berpeci. (Nama File foto (PasFoto_NAMA_NoUKG_BidangStudiPPG)
    7. Bagi Perempuan: Berjas formal atau blazer gelap (Hitam), jilbab putih dan kemeja putih. (Nama File foto (PasFoto_NAMA_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli SKCK (Kepolisian Setempat), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (SKCK_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (SUKET_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG_Asal Sekolah)
  • Scan Asli Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat) Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan (NAPZA_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG)
  • Scan Asli NPWP (bagi yang memiliki), Tipe File PDF maksimal 1 MB, contoh penamaan dokumen (NPWP_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG_Asal Sekolah)
  • Scan Asli SK Kepegawaian, Tipe File PDF maksimal 1 MB,Scan penamaan dokumen (SKKepegawaian_Nama_NoUKG_BidangStudiPPG_Asal Sekolah)

CATATAN :

  1. Data yang kosong  atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas. Perlu diketahui bahwa data tersebut langsung dari Pusat bukan dari LPTK.  Data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoretdiparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data sebelumnya.
  2. SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer berasal dari SK dari Bupati/Provinsi/Dinas Pendidikan/Kepala Sekolah yang apabila dirasa kurang, bisa ditambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir (untuk mengurangi ukuran file, bisa dilampirkan hanya lembar awal, lembar yang ada nama Bapak/Ibu, dan halaman pengesahan). Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas.
  3. No UKG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman SIMPKB )
  4. Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas.
  5. Selalu mengingat username dan password yang digunakan masuk SIMPKB. Pelaksanaan PPG akan selalu menggunakan username dan password tersebut. (username dan password yang dimaksud sama dengan yang digunakan untuk login mencetak format A1 dan Pakta Integritas)