PPG UNJ

GROUP PPG UNJ ANGKATAN 1 TAHUN 2021

GROUP PPG UNJ ANGKATAN 1 TAHUN 2021

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG UNJ Angkatan 1 tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh GTK kemdikbud dan sudah mengisi Formulir Pernyataan Kesedian di SIM-PKB untuk segera bergabung ke group Telegram PPG UNJ (http://bit.ly/Group_PPG_Angkatan1_21)